Beranda / Peristiwa / Ritual Adat Balian Jadi Agenda Sakral Peringatan HUT ke-108 Desa Bundar

Ritual Adat Balian Jadi Agenda Sakral Peringatan HUT ke-108 Desa Bundar

Desa Bundar–Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-108 Desa Bundar, Kecamatan Dusun Utara, Kabupaten Barito Selatan, masyarakat menggelar Ritual Adat Balian sebagai bagian dari tradisi yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Adat Gotong Royong Desa Bundar, Sabtu (20/6/2026).

Mengusung tema “Adil Ka Talino, Bacuramin Ka Suraga, Basengat Ka Jubata”, ritual adat ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam peringatan hari jadi desa sekaligus sebagai upaya menjaga dan melestarikan budaya warisan leluhur.

Pembukaan ritual adat secara resmi dilakukan oleh Ketua Panitia, Asaito, bersama Mantir Adat Empat Penghulu, Isa. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama sembilan hari sembilan malam hingga seluruh rangkaian prosesi adat selesai dilaksanakan.

Kedes Bundar, Eduard, menyampaikan, dukungan penuh terhadap pelaksanaan ritual adat tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah dan filosofi tinggi sehingga harus terus dijaga serta diwariskan kepada generasi penerus.

“Ritual adat ini merupakan bagian dari identitas masyarakat Desa Bundar. Kami berharap generasi muda dapat terus mengenal, menjaga, dan melestarikan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur,” ujarnya.

Sementara itu, Rantigu menjelaskan bahwa pelaksanaan hukum adat dalam ritual tersebut merupakan tradisi turun-temurun yang telah diwariskan sejak zaman nenek moyang. Karena itu, masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan adat yang berlaku.

“Ritual adat ini merupakan peninggalan leluhur yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Pelaksanaannya harus terus dipertahankan agar nilai-nilai adat dan budaya tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” katanya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Mantir Adat Tamparak Dele, Mantir Adat Dusun Bambure Raya Wurike, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta warga Desa Bundar yang bersama-sama mendukung dan menyukseskan jalannya acara.

Dalam prosesi pembukaan juga dilaksanakan rangkaian adat Lumah Walu atau yang dikenal dengan sebutan Piring Delapan, lengkap dengan berbagai perlengkapan dan sesajen yang disiapkan sesuai ketentuan hukum adat serta budaya warisan leluhur yang masih dijunjung tinggi oleh masyarakat setempat.

Pelaksanaan Ritual Adat Balian di Balai Adat Gotong Royong ini menjadi bukti nyata komitmen masyarakat Desa Bundar dalam menjaga, melestarikan, dan meneruskan nilai-nilai budaya serta hukum adat sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah Kabupaten Barito Selatan.

Dengan semangat kebersamaan, masyarakat berharap tradisi adat tersebut tetap lestari dan terus diwariskan kepada generasi mendatang.(RedMKO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!