
Buntok – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar rapat bersama Tim Pemerintah Daerah Barsel dalam rangka pembahasan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), bertempat di ruang rapat gabungan komisi DPRD Barsel, Senin (06/04/2026).
Dua Ranperda yang dibahas yakni, Ranperda tentang pengelolaan perikanan di perairan darat dan Ranperda tentang pelaksanaan penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Usai rapat, Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Ensilawatika Wijaya, SE, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda tersebut merupakan tindak lanjut dari usulan Pemerintah Daerah Barsel.
“Kita memulai rapat pembahasan sesuai dengan permintaan pemerintah daerah. Ada dua Ranperda yang diajukan, yakni terkait Perikanan Perairan Darat dan Disabilitas . Untuk hari ini, kita fokus pada pembahasan Ranperda disabilitas,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Ranperda disabilitas merupakan regulasi lintas sektor yang melibatkan berbagai perangkat daerah. Meski Dinas Sosial menjadi leading sector, namun keterlibatan dinas lain seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pendidikan, serta sektor kesehatan juga sangat penting dalam penyusunannya.
“Ranperda disabilitas ini bersifat lintas sektor. Jadi tidak hanya Dinas Sosial, tetapi juga melibatkan dinas lain seperti pendidikan, kesehatan, dan PU. Karena itu, pembahasannya akan cukup panjang dan mendalam,” jelasnya.
Ensilawatika menambahkan, rapat yang digelar saat ini merupakan pembahasan awal, sehingga masih akan dilanjutkan dengan sejumlah rapat lanjutan guna menyempurnakan substansi Ranperda tersebut.
Sementara itu, untuk Ranperda pengelolaan perikanan di perairan darat, pihaknya menilai regulasi ini sangat penting guna menjaga kelestarian sumber daya perikanan di wilayah Barsel. Dalam Ranperda tersebut juga akan diatur terkait praktik penangkapan ikan yang legal serta sanksi bagi pelanggaran.
“Perikanan darat ini sangat krusial. Kita ingin ada aturan yang jelas terkait legal fishing, larangan, serta sanksi agar ekosistem perairan tetap terjaga dan tidak terjadi kepunahan ikan,” tambahnya.
Ia berharap, kedua Ranperda yang sedang dibahas ini nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, baik dalam hal perlindungan hak penyandang disabilitas maupun pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan.
“Harapan kita, perda yang dihasilkan benar-benar bermanfaat, tidak memberatkan masyarakat, dan mampu memberikan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan, khususnya bagi penyandang disabilitas dan pelaku sektor perikanan,” pungkasnya.(Tomi)
Related Posts
Maret 13, 2026
Maret 12, 2026
Maret 11, 2026