
Buntok – PT. Palopo Indah Raya (PIR) menggelar rapat koordinasi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Selatan (Barsel), terkait program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditujukan kepada masyarakat desa. Acara ini berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol Barsel pada Rabu (4/6/2025).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menyelaraskan program CSR perusahaan dengan kebutuhan masyarakat serta memastikan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya amanat dari Undang-Undang Minerba serta kebijakan Pemerintah Daerah.
Kepala Bagian Eksternal PT. Palopo Indah Raya, Riwento, ST., menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dan aspirasi terkait program tersebut.
“Kami dari manajemen PT. Palopo Indah Raya sangat berterima kasih atas apa yang telah disampaikan oleh masyarakat. Tujuan utama kami adalah untuk memberdayakan masyarakat itu sendiri,” ujar Riwento usai acara.
Terkait dokumen resmi dari masyarakat sebagai dasar implementasi program, Riwento menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini belum menerima surat dimaksud.
“Mengacu kepada surat yang katanya ada dari masyarakat, kami belum menerimanya sampai saat ini. Kemungkinan nanti akan direalisasikan dalam bentuk surat sebelumnya, dan akan kami kelola dalam bentuk CSR baru sesuai amanat regulasi yang berlaku,” tambahnya.
Ia juga menyinggung, adanya satu desa yang belum sepenuhnya sepakat dengan program CSR yang ditawarkan, yakni Desa Tamparak Dalam, Kecamatan Dusun Utara (Dusut).
“Kami menganggap itu sebagai bentuk penyampaian aspirasi. Untuk desa tersebut, nanti akan disesuaikan dengan kondisi yang ada. Kami tetap akan berpedoman pada arahan dari pihak Pemerintah Daerah,” tutup Riwento.(Red/TH)
Related Posts
Februari 20, 2026
Februari 3, 2026
Januari 28, 2026