Lewati ke konten

Buntok-Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Barito Selatan(Barsel), Salahudin, SP.M.AP, mengimbau kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau.
Menurut Salahudin, berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama instansi terkait dan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus 2026. Sementara kondisi kemarau diprediksi masih berlangsung hingga akhir tahun.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi bencana karhutla selama musim kemarau. Berdasarkan informasi BMKG, puncak kemarau diperkirakan terjadi pada Agustus,” ujar Salahudin.Kamis (23/07/2026)
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan telah menerbitkan surat edaran Bupati yang menugaskan sejumlah instansi, di antaranya Dinas Pemadam, Kebakaran dan Penyelamatan, BPBD Barsel, dinas kehutanan, pihak kecamantan, OPD terkait, Dinas kesahatan, TNI dan Polri, Masyarakat Peduli Api (MPA) , Manggala Agni, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), untuk karhutla ini kita di semua sektor Bahu membahu,untuk memperkuat upaya pencegahan karhutla di Barito Selatan.
Langkah yang dilakukan meliputi patroli terpadu, sosialisasi larangan membakar lahan, penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta respons cepat apabila ditemukan titik api maupun asap.
“Melalui surat edaran Bupati, kami diminta memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan patroli terpadu, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta bergerak cepat apabila terdeteksi adanya titik api,” jelasnya.
Salahudin mengatakan, musim kemarau merupakan siklus tahunan yang selalu berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang meluas.
Meski demikian, ia mengakui masih terdapat ketentuan tertentu terkait pembukaan lahan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Karena itu, masyarakat diimbau memahami aturan yang berlaku dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, terutama di wilayah yang berbatasan dengan kawasan perkebunan maupun hutan.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan agar Barito Selatan terhindar dari bencana karhutla. Pencegahan jauh lebih baik daripada penanganan setelah kebakaran terjadi,” pungkasnya.(TomiMKO)
Related Posts
Juli 24, 2026
Juli 24, 2026
Juli 23, 2026
error: Content is protected !!