Beranda / News / TP Posyandu Barsel Bersinergi dengan DPMD, Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM hingga Tingkat Desa

TP Posyandu Barsel Bersinergi dengan DPMD, Dorong Transformasi Posyandu 6 SPM hingga Tingkat Desa

BUNTOK – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) yang juga menjadi sekretariat Tim Pembina (TP) Posyandu Kabupaten Barsel terus mendorong penguatan kapasitas pengelola Posyandu dalam memahami dan melaksanakan transformasi Posyandu menjadi Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan asistensi pelaksanaan enam bidang SPM Posyandu tingkat Kabupaten Barito Selatan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (8/9/2026).

Kepala DPMD Kabupaten Barito Selatan, H. Akhmad Akhmal Husaen, S.STP., MA, mengatakan kegiatan tersebut diikuti TP Posyandu tingkat kabupaten, TP Posyandu kecamatan se-Kabupaten Barsel, serta TP Posyandu desa dan kelurahan.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat kapasitas dan kapabilitas seluruh TP Posyandu yang ada di Kabupaten Barito Selatan, khususnya terkait pemahaman Posyandu 6 SPM,” kata Akhmal saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (10/9/2026).

Ia menjelaskan, transformasi Posyandu merupakan bagian dari upaya memperluas peran Posyandu yang selama ini lebih dikenal sebagai wadah pelayanan kesehatan masyarakat, seperti penimbangan bayi, imunisasi dan pelayanan kesehatan lainnya.

Melalui transformasi tersebut, Posyandu kini memiliki cakupan enam bidang SPM, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas).

“Tujuan transformasi Posyandu ini tidak lain agar pemerintah daerah dapat hadir dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat melalui enam bidang SPM tersebut,” jelasnya.

Menurut Akhmad, enam bidang SPM tersebut merupakan bagian dari urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, keberadaan Posyandu 6 SPM diharapkan dapat membantu mengidentifikasi sekaligus menyampaikan berbagai kebutuhan dasar masyarakat kepada perangkat daerah terkait.

Dalam kegiatan asistensi tersebut, materi diberikan oleh narasumber dari masing-masing perangkat daerah yang menjadi pengampu enam bidang SPM. Di antaranya Dinas Kesehatan untuk bidang kesehatan, Dinas Pendidikan untuk bidang pendidikan, perangkat daerah bidang pekerjaan umum, Dinas Sosial untuk bidang sosial, serta perangkat daerah terkait bidang perumahan rakyat dan Trantibumlinmas.

Akhmad menambahkan, antusiasme peserta dalam mengikuti kegiatan tersebut cukup tinggi. Hal itu karena konsep Posyandu 6 SPM relatif baru sehingga masih diperlukan pembelajaran serta penguatan pemahaman secara berkelanjutan.

Ke depan, TP Posyandu Kabupaten Barito Selatan di bawah kepemimpinan Ketua TP Posyandu Barsel, Hj. Permana Sari Eddy Raya Samsuri, berkomitmen untuk terus mengembangkan pelaksanaan Posyandu 6 SPM di seluruh wilayah Barsel.

“Kita mengharapkan dari Posyandu 6 SPM ini ada output yang bisa memperkuat usulan-usulan pembangunan, setidaknya dalam pemenuhan enam SPM di masyarakat. Ini dimulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan hingga kabupaten,” ujarnya.

Ia menegaskan, Posyandu 6 SPM bukan merupakan pelaksana langsung urusan pemerintahan maupun pelaksana kegiatan perangkat daerah. Peran Posyandu lebih diarahkan pada komunikasi, informasi dan edukasi (KIE).

“Posyandu 6 SPM sifatnya lebih banyak kepada komunikasi, informasi dan edukasi. Bukan pelaksana urusan dan bukan pelaksana kegiatan,” tegasnya.

Dengan peran tersebut, TP Posyandu diharapkan dapat menjadi salah satu penghubung komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam menyampaikan berbagai kebutuhan dasar yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut dari perangkat daerah terkait.

“Bagaimana agar hal-hal yang harus dipenuhi dan kebutuhan dasar masyarakat bisa sampai kepada dinas-dinas terkait dan dapat dipenuhi secara konsisten dari tahun ke tahun,” pungkasnya.(RedMKO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!