Beranda / Peristiwa / Camat Gunung Timang Dukung Transformasi Posyandu ILP Berbasis 6 SPM

Camat Gunung Timang Dukung Transformasi Posyandu ILP Berbasis 6 SPM

Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Pembina Posyandu Kabupaten Barito Utara melaksanakan sosialisasi Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Desa Sangkorang, Kecamatan Gunung Timang, Senin (10/8/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pemahaman pemerintah desa, kader Posyandu, serta masyarakat terkait transformasi Posyandu agar mampu memberikan pelayanan yang lebih terpadu dan menjangkau berbagai kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui konsep Posyandu ILP berbasis enam SPM, fungsi Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, khususnya ibu dan anak. Posyandu diarahkan menjadi wadah pelayanan terpadu yang turut membantu mengidentifikasi berbagai kebutuhan dasar masyarakat di tingkat desa.

Camat Gunung Timang, Harry Darmawan. S.E.M.Ec.Dev., menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, penerapan Posyandu ILP berbasis enam SPM sangat penting untuk mendekatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Posyandu merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat desa. Dengan adanya integrasi enam SPM, diharapkan berbagai kebutuhan dasar masyarakat dapat lebih cepat diketahui dan mendapatkan tindak lanjut,” ujar Harry.

Adapun enam bidang pelayanan dasar dalam SPM tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan dan permukiman, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dengan konsep integrasi tersebut, Posyandu diharapkan tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga berperan dalam mengidentifikasi berbagai persoalan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Berbagai kebutuhan yang ditemukan selanjutnya dapat dikoordinasikan untuk mendapatkan tindak lanjut dari perangkat daerah sesuai dengan bidang dan kewenangan masing-masing.

Sosialisasi di Desa Sangkorang juga menjadi langkah awal untuk memberikan pemahaman kepada pemerintah desa, kader Posyandu, dan masyarakat mengenai pelaksanaan serta penguatan Posyandu ILP berbasis enam SPM.

Harry berharap seluruh pihak dapat memberikan dukungan terhadap implementasi Posyandu ILP sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin terintegrasi, mudah dijangkau, tepat sasaran, dan responsif terhadap kebutuhan warga.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Pemerintah Kecamatan Gunung Timang berkomitmen memperkuat peran Posyandu sebagai pusat pelayanan terpadu di tingkat desa.

Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dasar sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Barito Utara.(RedMKO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!