Beranda / Peristiwa / Inspektorat Barsel Kumpulkan Keterangan 213 PNS Terkait Rumor Jual Beli Jabatan

Inspektorat Barsel Kumpulkan Keterangan 213 PNS Terkait Rumor Jual Beli Jabatan

BUNTOK – Inspektorat Daerah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memberikan keterangan terkait rumor dugaan jual beli jabatan yang beredar dalam sejumlah pemberitaan media dalam beberapa pekan terakhir.

Inspektur Daerah Barsel, Yuristianti Yudha, S.Hut., M.M., CGCAE, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah sesuai prosedur pengawasan internal dengan melakukan Pengembangan Informasi Awal (PIA).

Saat ditemui di ruang kerjanya, Yuristianti menjelaskan, PIA dilakukan melalui pemanggilan awal terhadap 213 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilantik pada 12 Agustus 2026 lalu.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Bupati Barito Selatan Eddy Raya Samsuri di Aula Sekretariat Daerah. Dari 213 PNS tersebut, sebanyak 47 orang merupakan pengukuhan, 55 orang mutasi, dan 111 orang promosi jabatan administrator dan pengawas.

“PIA merupakan proses awal untuk mengumpulkan bukti-bukti, melakukan analisis dan identifikasi permasalahan sebelum dilakukan Pemeriksaan Khusus,” jelas Yuristianti.

Ia menegaskan, pemanggilan terhadap sejumlah PNS tersebut masih sebatas permintaan keterangan awal. Para PNS dipanggil untuk memberikan keterangan kepada Tim Pemeriksa Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) pada Inspektorat Kabupaten Barito Selatan.

Menurutnya, hingga saat ini proses PIA belum membuktikan adanya praktik jual beli jabatan sebagaimana rumor yang beredar. Pembuktian lebih lanjut akan dilakukan apabila proses tersebut ditingkatkan ke tahap Pemeriksaan Khusus.

“Pemanggilan sejumlah PNS tersebut terbatas pada permintaan keterangan awal,” ujarnya.

Yuristianti menambahkan, Inspektorat juga telah melakukan verifikasi terhadap data-data yang berkaitan dengan pelantikan tersebut. Seluruh hasil pengembangan informasi awal nantinya akan dituangkan dalam laporan untuk disampaikan kepada Bupati Barito Selatan selaku pimpinan daerah.

“Dari hasil keterangan ini akan kami sampaikan kepada Bupati, apakah benar atau tidak terkait dengan jual beli jabatan yang disinyalir beberapa media. Hal tersebut belum dapat dibuktikan pada tahap ini karena prosesnya masih terbatas pada pengumpulan keterangan dan bukti-bukti pendukung,” katanya.

Perempuan yang akrab disapa Tanti itu kembali menegaskan bahwa kegiatan yang sedang dilakukan Inspektorat saat ini bukan merupakan pemeriksaan khusus, melainkan masih berada pada tahap awal untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Karena itu, ia mengimbau seluruh pihak agar tidak membangun opini publik yang belum didukung fakta dan menyerahkan proses tersebut kepada mekanisme pengawasan yang sedang berjalan.

“Kami meminta semua pihak menunggu hasil resmi dari proses yang sedang berjalan di Inspektorat,” pungkasnya.(RedMKO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!