Beranda / News / Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Barsel Diperpanjang hingga 3 Oktober 2026

Tanggap Darurat Karhutla dan Kekeringan Barsel Diperpanjang hingga 3 Oktober 2026

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta kekeringan ekstrem hingga 3 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Koordinasi Evaluasi dan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Ekstrem Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026, yang digelar di Aula Kantor Bupati Barsel, Senin (14/9/2026).

Rapat dipimpin Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPBD Barsel, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan pihak terkait.

Bupati H. Eddy Raya Samsuri menyampaikan, berdasarkan hasil evaluasi, status tanggap darurat diperpanjang selama 30 hari kalender, terhitung mulai 4 September hingga 3 Oktober 2026.

Perpanjangan tersebut mempertimbangkan sejumlah indikator, di antaranya meningkatnya jumlah titik panas (hotspot), kejadian Karhutla di lapangan, serta laporan mengenai kondisi kekeringan yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Barito Selatan.

“Status tanggap darurat kita perpanjang selama 30 hari, dari 4 September sampai 3 Oktober 2026. Ini berdasarkan hasil evaluasi dan kondisi faktual di lapangan,” ujar Eddy Raya.

Selama masa perpanjangan, Pemkab Barsel akan memperkuat upaya penanganan Karhutla dan kekeringan ekstrem, termasuk memantapkan manajemen posko serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Penyebaran informasi mengenai bahaya Karhutla dan kekeringan juga akan lebih dimasifkan. Monitoring dan evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk mengetahui perkembangan situasi sekaligus memastikan efektivitas penanganan di lapangan.

Pemkab Barsel juga akan meningkatkan kapasitas personel dan peralatan dalam menghadapi bencana. Kewenangan serta kemampuan petugas di lapangan akan diperkuat agar dapat merespons kejadian maupun dampak bencana secara lebih cepat.

Selain itu, patroli bersama dan upaya penindakan di kawasan rawan Karhutla akan ditingkatkan dengan melibatkan seluruh unsur terkait. Pendeteksian dini melalui pemantauan hotspot serta ketersediaan sumber air juga menjadi perhatian untuk mengantisipasi potensi kebakaran agar tidak meluas.

Respons cepat terhadap pemadaman Karhutla dan penanganan kekeringan ekstrem di wilayah prioritas turut diperkuat. Posko lapangan di masing-masing kecamatan akan dimaksimalkan untuk mempercepat penanganan sekaligus mendukung sistem deteksi dini.

Untuk mendukung koordinasi, Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Ekstrem tingkat kabupaten tetap berada di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Selatan sebagai pusat komando, koordinasi, administrasi, dan pos jaga.

Sementara posko lapangan akan diaktifkan di setiap kecamatan di wilayah Kabupaten Barito Selatan.

Penanganan bencana melibatkan berbagai unsur, mulai dari OPD lingkup Pemkab Barsel, TNI, Polri, KPHL, KPHP, Manggala Agni, TAGANA, Masyarakat Peduli Api (MPA), Dewan Adat Dayak (DAD), Damang Kepala Adat, akademisi, masyarakat, dunia usaha, hingga instansi vertikal.

Seluruh unsur tersebut diharapkan terus bersinergi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan Karhutla serta kekeringan ekstrem, dengan pendampingan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPB-PK Provinsi Kalteng.

Dari sisi pendanaan, pembiayaan penanganan bencana selama masa perpanjangan tanggap darurat akan dibebankan pada anggaran SKPD terkait dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Apabila anggaran tersebut belum mencukupi, pemerintah daerah dapat menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta sumber pembiayaan lain yang sah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Selatan Agus In’yulius mengatakan, perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan berdasarkan sejumlah indikator yang menunjukkan kondisi bencana masih memerlukan penanganan serius.

Menurutnya, selain jumlah titik api dan luasan kebakaran, kondisi Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) juga menjadi salah satu pertimbangan penting dalam evaluasi.

“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” kata Agus.

Ia menegaskan, dengan diperpanjangnya status tanggap darurat tersebut, seluruh unsur penanganan Karhutla dan kekeringan di Barsel diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan.

Langkah tersebut penting untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran, menjaga keselamatan masyarakat, serta meminimalkan dampak asap dan kekeringan yang masih mengancam sejumlah wilayah di Kabupaten Barito Selatan.(RedMKO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!