Lewati ke konten

MUARA TEWEH – Kantor Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah pemangku kepentingan guna membahas berbagai agenda strategis terkait pemerintahan dan pembangunan desa. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Gunung Timang, Jumat (21/8/2026).
Rakor dipimpin Camat Gunung Timang, Harry Darmawan, S.E., M.Ec.Dev., dan dihadiri seluruh kepala desa se-Kecamatan Gunung Timang, Ketua DAD Kecamatan Gunung Timang, Pj. Damang Kepala Adat Kecamatan Gunung Timang, para Ketua Mantir Adat Desa, pendamping desa serta Pendamping Lokal Desa (PLD).
Camat Gunung Timang Harry Darmawan mengatakan, rakor tersebut membahas sejumlah agenda penting yang membutuhkan sinergi dan koordinasi lintas sektor.
Salah satu pembahasan utama yakni tindak lanjut arahan Bupati Barito Utara H. Shalahuddin, S.T., M.T., terkait kelembagaan adat desa dan percepatan penyelesaian batas desa.
Menurut Harry, dalam proses tata batas perlu dilakukan identifikasi terhadap potensi sengketa batas antar desa dalam satu kecamatan, maupun antara desa dengan kecamatan tetangga dan kabupaten tetangga.
“Kejelasan kelembagaan dan batas wilayah desa sangat penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga hubungan serta ketertiban masyarakat adat,” ujarnya.
Selain persoalan batas desa, rakor juga membahas kelembagaan adat, termasuk permasalahan rencana pemilihan Damang Kecamatan Gunung Timang definitif.
Harry mengatakan, pembahasan tersebut penting untuk memastikan kelembagaan adat dapat berjalan dengan baik dan mampu menjalankan fungsi sesuai ketentuan serta kebutuhan masyarakat adat di wilayah Kecamatan Gunung Timang.
“Melalui rakor ini kita ingin menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi, terutama terkait kelembagaan adat, batas desa, peningkatan kapasitas KPM, serta pemahaman hukum bagi pemerintah desa,” katanya.
Rakor juga membahas persiapan pelatihan bagi Kader Pembangunan Manusia (KPM) desa. Pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas para kader dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat desa.
Agenda lainnya yakni persiapan sosialisasi penyuluhan dan pendampingan hukum yang akan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Utara. Seluruh desa sepakat mendukung kegiatan tersebut yang direncanakan berlangsung pada 29 Agustus di Aula Serba Guna Kecamatan di Kandui.
Kegiatan penyuluhan dan pendampingan hukum tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur desa dan masyarakat mengenai aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan desa.
Harry menegaskan, koordinasi lintas sektor perlu terus diperkuat agar berbagai persoalan dan agenda pembangunan di tingkat desa dapat ditangani secara bersama-sama.
Kantor kecamatan, lanjutnya, terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, kelembagaan adat, pendamping desa, serta instansi terkait sehingga setiap program dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia berharap seluruh hasil rakor dapat segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pihak sesuai tugas dan kewenangannya.
“Dengan koordinasi dan sinergi yang baik, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan Gunung Timang diharapkan semakin efektif serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.(RedMKO)
Related Posts
September 10, 2026
September 10, 2026
September 10, 2026
error: Content is protected !!