Beranda / Uncategorized / MI Nur Islam Serahkan Dulikat Sertifikat Tanah Wakaf, Perkuat Legalitas Aset Pendidikan Umat

MI Nur Islam Serahkan Dulikat Sertifikat Tanah Wakaf, Perkuat Legalitas Aset Pendidikan Umat

Kapuas – Madrasah Ibtidaiyah (MI) Nur Islam yang berlokasi di Jalan Inpres, Desa Wargo Mulyo, Kecamatan Kapuas Kuala, Kabupaten Kapuas, menyerahkan duplikat sertifikat tanah wakaf bangunan sekolah sebagai bentuk penguatan legalitas aset pendidikan yang selama ini digunakan untuk kegiatan belajar mengajar, Selasa (9/6/2026).

Penyerahan Duplikat sertifikat tanah wakaf tersebut diserahkan secara langsung oleh kepala MI Nur Islam Mahlina.S.Pd.I.Gr, kepada Staf Pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kapuas Kuala, Adi Sumanto.S.Pd.I.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan status hukum tanah wakaf yang digunakan sebagai sarana pendidikan umat dapat tercatat dan terlindungi secara resmi.

Kepala MI Nur Islam, Mahlina, S.Pd.I., Gr, menyampaikan bahwa penyerahan Duplikat sertifikat tanah wakaf ini merupakan bagian dari upaya madrasah untuk menjaga dan mengamankan aset pendidikan agar dapat terus dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

“Alhamdulillah, proses sertifikasi tanah wakaf ini telah selesai dan hari ini kami menyerahkan dokumen Duplikat tersebut sebagai bentuk tertib administrasi serta penguatan legalitas aset madrasah. Kami berharap keberadaan sertifikat ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendukung pengembangan pendidikan di MI Nur Islam,” ujarnya.

Menurut Mahlina, keberadaan tanah wakaf yang telah bersertifikat menjadi bukti nyata komitmen semua pihak dalam menjaga amanah wakaf agar tetap digunakan sesuai peruntukannya, yakni untuk mendukung kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda.

Sementara itu, Staf Pelayanan KUA Kecamatan Kapuas Kuala, Adi Sumanto,S.Pd.I, mengapresiasi langkah yang dilakukan MI Nur Islam dalam melengkapi legalitas tanah wakaf. Ia menilai sertifikasi tanah wakaf sangat penting untuk menghindari potensi sengketa di kemudian hari serta memberikan perlindungan hukum terhadap aset umat.

Dengan diserahkannya Duplikat sertifikat tanah wakaf tersebut, MI Nur Islam diharapkan semakin kokoh dalam menjalankan perannya sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkontribusi mencetak generasi berakhlak mulia, berilmu, dan bermanfaat bagi masyarakat.(Tomi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!